Posts

Showing posts with the label Pada




Bekerja Pada Hari Cuti

Image
Syarat mendapat cuti tahunan adalah karyawan telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus. Dua kali biasa kadar per. Undang Undang Buruh Cuti Umum Jadi jika Anda bekerja pada hari-hari cuti bersama hak cuti tahunan Anda tidak akan berkurang. . Salah satu pasal yang mengatur tentang upah atau gaji karyawan adalah pasal 93 Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Setiap majikan wajib memberi minima 8 hari cuti tahunan bergaji kepada setiap staff. Perusahaan yang dengan sengaja mempekerjakan karyawannya pada hari libur tanpa membayarkan upah lembur dapat dikenakan sanksi. Dan setiap kali staff cuti pastikan anda tolak jumlah baki cuti yang tinggal untuk setiap staff anda. Pasal 81 ayat 1 menjelaskan bahwa karyawan perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid. Para karyawan yang tetap bekerja di Hari Raya Idulf...